PEMUDA DAN SOSIALISASI

22.57 ReynoAR 0 Comments

-Pengertian Pemuda.

Masa remaja adalah masa tarnsisi dan secara psikologis sangat problematis , masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum , red) , akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.
Dalam keadaan demikian , seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelnggaran . kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.
PERAN MEDIA MASSA
ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap peasn-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
PERLU DIKEMBANGKAN :
Dari artikel terseut dapat disimpulkan bahwa masalh kepemudaan dapat di tinjau adri asumsi yaitu :
1.penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung tetapi fragmentaris , terpecah-pecah , dan setiap fargmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2.posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri .tafsiran-tafsiarn klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya.
PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
POTENSI-POTENSI PEMUDA
a.Idealis dan daya kritis : secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b.dinamika dan kreatifitas.
c.keberanian mengambil resiko
d.optimis dan kegairahan semangat
e.sikap kemandirian dan disiplin murni
f.terdidik
g.keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
h.patriotismedan nasionalisme
i.sikpa kesatria
j.kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi.
Studi Kasus :
Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.

-Pengertian Sosialisasi.

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b. Sekolah
    Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
    Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
    Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja
    Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.
Studi Kasus :
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.

http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/pengertian-sosialisasi-tugas-isd-kel-1/

-internalisasi belajar dan sosialisasi.
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).

Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.

Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

  -PROSES SOSIALISASI.

Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

1.       Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2.       Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

-peranan sosial mahasiswa dan pemuda 
  di masyarakat.
 Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.

Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

-Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
 Generasi Muda

Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu. Serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
  1. Landasan idiil : Pancasila
  2. Landasan konstitusional : UUD 1945
  3. Landasan Strategis : Garis-garis besar haluan negara
  4. Landasan historis : Sumpah pemuda tahun 1928 dan Proklamasi kemerdekaan
  5. Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
(Sumber : Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma).
 
study kasus:
     Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.


0 komentar:

INDIVIDU,KELUARGA DAN MASYARAKAT

22.49 ReynoAR 0 Comments


Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat



A.    Makna Individu
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antar jiwa dan raganya.
Para ahli psikologi modrn menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari merupakan keseluuhan jiwa raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktifitas dari kemampuan-kemampuan jiwa satu-persatu terlepas daripada yang lain.
Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang  itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. Sehubungan dengan itu, Fallport merumuskan kepribadian manusia sebagai makhluk individu adalah sebagai berikut : kepribadian adalah organisasi dinamis daripada system-sistem psycho-physik dalam individu yang turut menetukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
Untuk menjadi individu yang “mandiri” harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adlah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengendap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama. Menurut Siegmund Freud, superego pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada saat manusia berumur 5-6 tahun.
B.    Makna Keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah grup yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi, keluarga dalam bentuk murni merupakan suatu kesatuan sosial mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana dsaja dalam satuan masyarakat manusia.
Ada 5 macam sifat yang terpenting :
1.    Hubungan suami-istri :
Hubungan ini mungkin saja berlangsung seumur hidup dan mungkin waktu yang singkat saja. Ada yang berbentuk monogami, poligami, bahkan ada pula yang berbentuk “group married”, yaitu sekelompok wanita kawin dengan sekelompok pria.
2.    Bentuk perkawinan diman suami-istri itu diadakan dan dipelihara.
Dalam pemilihan jodoh dapat kita lihat bahwa calon suami-istri itu dipilihkan oleh orang tua merka. Selanjutnya perkawinan ini ada yang berbentuk indogami (yakni kawin di dalam golongan sendiri), ada pula yang exogami (kawin di luar golongan sendiri).
3.    Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
Di dalam beberapa masyarakat, keturunan dihitung melalui garis laki-laki misalya di batak. Ini disebut patrilineal. Ada yang melalui garis wanita, di Minangkabau. Ini disebut : Matrilineal, dimana kekuasaan terletak pada wanita.
4.    Milik atau harga benda keluarga.
Dimanapun keluarga itu pasti mempunyai milik untuk kelangsungan hidup para anggota-anggotanya.
5.    Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama.
C.    Makna Masyarakat
Mengenai arti masyarakat, ada beberapa definsi mengenai masyarakat itu, seperti :
1.    R. Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang diriny sebagai satu keatuan social dengan batas-batas tertentu.
2.    M.J. Herskovit : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3.    J.L. Gillin dan J.P. Gillin : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
4.    S.R. Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5.    Hasan Shadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Mengingat definisi masyarakat di atas, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a.    Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b.    Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c.    Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dapatlah kita membedakan pengertian antara individu sebagai perseorangan dan individu sebagai makhluk sosial. Individu perseorangan berarti individu berbeda dalam keadaan tidak berhubungan dengan individu lainnya. Atau dengan kata lain : individu yang sedang dalam keadaan memutuskan hubungannya dengan alam sekitarnya, khususnya masyarakat.
Sedang individu sebagai makhluk sosial berarti individu yang sedang mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya, khususnya masyarakat. Di sini kita dapati manusia dengan sadar menghubungkan sikap tungkah laku dan perbuatannya denagan individu lainnya. Sehingga terbentuklah suatu kelompok yang besar, dan apabila kelompok-kelompok itu berjalan konstan, maka itulah yang disebut masyarakat.
1.    Unsur-unsur desa
a.    Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, besrta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
b.    Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
c.    Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jdi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (ruler society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.
Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau “Living Unit”.
Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau dari pusat keramaian.
Penduduk merupakan unsur yang penting bagi desa. “Potential man power” terdapat di desa yang masih terikat hidupnya dalam bidang pertanian.
Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga terhadap kegotongroyongan ini misalnya saja :
a.    Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk.
b.    Faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap penduduk terutama petani-petaninya.
c.    Fator bencana alam seperti letusan gunung, gempa bumi, banjir dan sebagainya yang harus dihadapi dan dialami bersama.
Jadi, persamaan nasib dan pengalaman menimbulkan hubungan sosial yang akrab.
2.    Fungsi desa
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, mka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti pedi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, buah-buahan, dan bahan makanan yang berasal dari hewan.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja, desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa biasanya didiami oleh beberapa ribu orang saja, yang sebagian besar masih keluarga/kerabat. Maka serig kita jumpai bahwa satu desa tersebut merupakan satu saudara semua/kerabat.
Hubungan sosial pada masyarakat desa terjadi secara kekeluargaan dan jauh menyangkut masalah-masalah pribadi. Satu dengan yang lain mengenal secara rapat, menghayati secara mendasar. Suka atau duka yang dirasakan oleh salah satu anggota akan dirasakan oleh seluruh anggota. Pertemuan dan kerja sama untuk kepentingan sosial lebih diutamakan daripada kepentingan individu. Segala kehidupan sehari-hari diwarnai dengan gotong royong.
Perkembangan teknologi pada masyarakat desa terjadi sangat lamban, semua berjalan sangat tradisional. Barang-barang hasil produksinya adalah barang pertanian maupun barang kerajinan, yang semuanya tersebut dikerjakan secara tradisional. Hasil teknologi modern yang masuk ke daerah/pedesaan hanyalah barang-barang konsumsi. Sedang barang modal atau barang antara belum dapat dimanfaatkan dengan baik. Hal ini mengingat situasi dan kondisi daerah pedesaan di Indonesia ini belum mengijinkan.
Dari uraian di atas, maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia pada umumnya dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.    Homogenitas Sosial
Bahwa mastarakat desa pada umumnya terdir dari satu beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen. Oleh karena itu hidup di desa biasanya tersa tentram, aman, dan tenang. Hal ini disebabkan oleh pola pikir, pola penyikap dan pola pandangan yang sama dari tiap wrganya dalam menghadapi suatu masalah. Kebersamaan, kesederhanaan, keserasian, dan kemanunggalan selalu menjiwai setiap warga masyarakat desa tersebut.
2.    Hubungan Primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah. Mulai masalah-masalah bersama sampai masalah pribadi. Anggota masyarakat satu dengan yang lain saling mengenal secara intim. Pada masyarakat desa masalah kebersamaan dan gotong royong sangat diutamakan walaupun secara materi mungkin sangat kurang.
3.    Kontrol Sosial yang Ketat
Di atas dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim dan diutamakan, sehinga setiap anggota mayarakatnya saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain. Kekurangan dari salah satu anggota masyarakat adalah merupakan kewajiban anggota yang lain untuk menyoroti dan membenahinya.
4.    Gotong Royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedsaan tumbuh dengan subur dan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong, baik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik. Gotong royong murni misalnya : melayat, mendirikan rimah, dsb. Sedangkan timbal balik : menyumbang, dsb.
5.    Ikatan Sosial
Setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat. Oleh karena itu setiap anggota harus patuh dan taat melaksnakan aturan yang ditentukan. Lebih-lebih bagi anggota yang baru datang, ia akan diakui menjadi anggota masyarakat tersebut.
6.    Magis Religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam. Bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari dijiwai bahkan diarahkan kepadanya. Sering kita jumpai orang Jawa mengadakan selamatan untuk meminta rezeki, minta perlindungan, dsb.
7.    Pola Kehidupan
Pada umumnya setiap anggota hanya mampu melaksanakan salah satu bidang kehidupan saja. Misalnya para petani, merupakan satu-satunya peerjaan yang harus ia tekuni dengan baik.
Di samping itu dalam mengolah pertanian semata-mata tetap/tidak ada perubahan atau kemajuan. Hal ini disebabkan pengetahuan dan keterampilan yang msih kurang memadai. Oleh karena itu masyarakat desa sering dikatakan masyarakat yang statis dan monoton.

A.    Makna Individu
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antar jiwa dan raganya.
Para ahli psikologi modrn menegaskan bahwa manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari merupakan keseluuhan jiwa raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan hanya aktifitas dari kemampuan-kemampuan jiwa satu-persatu terlepas daripada yang lain.
Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang  itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. Sehubungan dengan itu, Fallport merumuskan kepribadian manusia sebagai makhluk individu adalah sebagai berikut : kepribadian adalah organisasi dinamis daripada system-sistem psycho-physik dalam individu yang turut menetukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
Untuk menjadi individu yang “mandiri” harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adlah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengendap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama. Menurut Siegmund Freud, superego pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada saat manusia berumur 5-6 tahun.
B.    Makna Keluarga
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah grup yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan mana sedikit berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi, keluarga dalam bentuk murni merupakan suatu kesatuan sosial mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana dsaja dalam satuan masyarakat manusia.
Ada 5 macam sifat yang terpenting :
1.    Hubungan suami-istri :
Hubungan ini mungkin saja berlangsung seumur hidup dan mungkin waktu yang singkat saja. Ada yang berbentuk monogami, poligami, bahkan ada pula yang berbentuk “group married”, yaitu sekelompok wanita kawin dengan sekelompok pria.
2.    Bentuk perkawinan diman suami-istri itu diadakan dan dipelihara.
Dalam pemilihan jodoh dapat kita lihat bahwa calon suami-istri itu dipilihkan oleh orang tua merka. Selanjutnya perkawinan ini ada yang berbentuk indogami (yakni kawin di dalam golongan sendiri), ada pula yang exogami (kawin di luar golongan sendiri).
3.    Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
Di dalam beberapa masyarakat, keturunan dihitung melalui garis laki-laki misalya di batak. Ini disebut patrilineal. Ada yang melalui garis wanita, di Minangkabau. Ini disebut : Matrilineal, dimana kekuasaan terletak pada wanita.
4.    Milik atau harga benda keluarga.
Dimanapun keluarga itu pasti mempunyai milik untuk kelangsungan hidup para anggota-anggotanya.
5.    Pada umumnya keluarga itu tempat bersama/rumah bersama.
C.    Makna Masyarakat
Mengenai arti masyarakat, ada beberapa definsi mengenai masyarakat itu, seperti :
1.    R. Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang diriny sebagai satu keatuan social dengan batas-batas tertentu.
2.    M.J. Herskovit : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3.    J.L. Gillin dan J.P. Gillin : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
4.    S.R. Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5.    Hasan Shadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Mengingat definisi masyarakat di atas, maka dapat di ambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a.    Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b.    Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c.    Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dapatlah kita membedakan pengertian antara individu sebagai perseorangan dan individu sebagai makhluk sosial. Individu perseorangan berarti individu berbeda dalam keadaan tidak berhubungan dengan individu lainnya. Atau dengan kata lain : individu yang sedang dalam keadaan memutuskan hubungannya dengan alam sekitarnya, khususnya masyarakat.
Sedang individu sebagai makhluk sosial berarti individu yang sedang mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya, khususnya masyarakat. Di sini kita dapati manusia dengan sadar menghubungkan sikap tungkah laku dan perbuatannya denagan individu lainnya. Sehingga terbentuklah suatu kelompok yang besar, dan apabila kelompok-kelompok itu berjalan konstan, maka itulah yang disebut masyarakat.
1.    Unsur-unsur desa
a.    Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, besrta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
b.    Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
c.    Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jdi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (ruler society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.
Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau “Living Unit”.
Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau dari pusat keramaian.
Penduduk merupakan unsur yang penting bagi desa. “Potential man power” terdapat di desa yang masih terikat hidupnya dalam bidang pertanian.
Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga terhadap kegotongroyongan ini misalnya saja :
a.    Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk.
b.    Faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap penduduk terutama petani-petaninya.
c.    Fator bencana alam seperti letusan gunung, gempa bumi, banjir dan sebagainya yang harus dihadapi dan dialami bersama.
Jadi, persamaan nasib dan pengalaman menimbulkan hubungan sosial yang akrab.
2.    Fungsi desa
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, mka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti pedi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, buah-buahan, dan bahan makanan yang berasal dari hewan.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja, desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa biasanya didiami oleh beberapa ribu orang saja, yang sebagian besar masih keluarga/kerabat. Maka serig kita jumpai bahwa satu desa tersebut merupakan satu saudara semua/kerabat.
Hubungan sosial pada masyarakat desa terjadi secara kekeluargaan dan jauh menyangkut masalah-masalah pribadi. Satu dengan yang lain mengenal secara rapat, menghayati secara mendasar. Suka atau duka yang dirasakan oleh salah satu anggota akan dirasakan oleh seluruh anggota. Pertemuan dan kerja sama untuk kepentingan sosial lebih diutamakan daripada kepentingan individu. Segala kehidupan sehari-hari diwarnai dengan gotong royong.
Perkembangan teknologi pada masyarakat desa terjadi sangat lamban, semua berjalan sangat tradisional. Barang-barang hasil produksinya adalah barang pertanian maupun barang kerajinan, yang semuanya tersebut dikerjakan secara tradisional. Hasil teknologi modern yang masuk ke daerah/pedesaan hanyalah barang-barang konsumsi. Sedang barang modal atau barang antara belum dapat dimanfaatkan dengan baik. Hal ini mengingat situasi dan kondisi daerah pedesaan di Indonesia ini belum mengijinkan.
Dari uraian di atas, maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia pada umumnya dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.    Homogenitas Sosial
Bahwa mastarakat desa pada umumnya terdir dari satu beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen. Oleh karena itu hidup di desa biasanya tersa tentram, aman, dan tenang. Hal ini disebabkan oleh pola pikir, pola penyikap dan pola pandangan yang sama dari tiap wrganya dalam menghadapi suatu masalah. Kebersamaan, kesederhanaan, keserasian, dan kemanunggalan selalu menjiwai setiap warga masyarakat desa tersebut.
2.    Hubungan Primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah. Mulai masalah-masalah bersama sampai masalah pribadi. Anggota masyarakat satu dengan yang lain saling mengenal secara intim. Pada masyarakat desa masalah kebersamaan dan gotong royong sangat diutamakan walaupun secara materi mungkin sangat kurang.
3.    Kontrol Sosial yang Ketat
Di atas dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim dan diutamakan, sehinga setiap anggota mayarakatnya saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain. Kekurangan dari salah satu anggota masyarakat adalah merupakan kewajiban anggota yang lain untuk menyoroti dan membenahinya.
4.    Gotong Royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedsaan tumbuh dengan subur dan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong, baik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik. Gotong royong murni misalnya : melayat, mendirikan rimah, dsb. Sedangkan timbal balik : menyumbang, dsb.
5.    Ikatan Sosial
Setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat. Oleh karena itu setiap anggota harus patuh dan taat melaksnakan aturan yang ditentukan. Lebih-lebih bagi anggota yang baru datang, ia akan diakui menjadi anggota masyarakat tersebut.
6.    Magis Religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam. Bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari dijiwai bahkan diarahkan kepadanya. Sering kita jumpai orang Jawa mengadakan selamatan untuk meminta rezeki, minta perlindungan, dsb.
7.    Pola Kehidupan
Pada umumnya setiap anggota hanya mampu melaksanakan salah satu bidang kehidupan saja. Misalnya para petani, merupakan satu-satunya peerjaan yang harus ia tekuni dengan baik.
Di samping itu dalam mengolah pertanian semata-mata tetap/tidak ada perubahan atau kemajuan. Hal ini disebabkan pengetahuan dan keterampilan yang msih kurang memadai. Oleh karena itu masyarakat desa sering dikatakan masyarakat yang statis dan monoton.

0 komentar:

PENDUDUK,MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

04.41 ReynoAR 0 Comments


1. Angka kelahiran, angka kematian, migrasi, struktur penduduk dan rasio ketergantungan.

1.1 PERTUMBUHAN PENDUDUK 
Jumlah penduduk mengalami perkembangan yang dinamis, hal ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti : kelahiran (fertilitas/natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi).
Faktor kelahiran dan penduduk yang datang (imigrasi) akan menambah jumlah, sedangkan kematian dan penduduk yang keluar (emigrasi) akan mengurangi jumlah penduduk. 
Untuk menghitung pertambahan penduduk digunakan rumus : 
P = (L-M) + (I-E)
P: pertambahan penduduk 
L: jumlah kelahiran dalam 1 tahun 
M: jumlah kematian dalam 1 tahun 
I: jumlah penduduk yang masuk (imigrasi)
E: jumlah penduduk yang keluar (emigrasi) 
Pertambahan penduduk alami atau natural increase artinya pertambahan penduduk yang dihitung dari selisih antara kelahiran dan kematian Yaitu selisih jumlah kelahiran dan kematian, dengan rumus :
PA = (L – M) 
PA : pertumbuhan penduduk alami 
L : jumlah kelahiran dalam 1 tahun 
M : jumlah kematian dalam 1 tahun 
Pertambahan Migrasi (Net Migration) artinya pertambahan penduduk yang dihitung dari selisih antara jumlah penduduk yang masuk dengan penduduk yang keluar 
Rumus untuk menghitung pertambahan migrasi :
PM = I – E 
PM : pertambahan migrasi 
I : jumlah penduduk yang masuk (emigrasi) dalam 1 tahun 
E : jumlah penduduk yang keluar (emigrasi) dalam 1 tahun 

1.2 
MORTALITAS

Pengertian mortalitas :

• Lahir hidup : peristiwa keluarnya hasil konsepi dari rahim seorang ibu secara

lengkap tanpa memndang lamanya kehamilan dan setelah pepisahan itu terjadi,

hasil konsepsi bernafas dan mempunyai tanda-tanda ekhidupan lainnya, seperti

denyut jantung, detak tali pusat, atau gerakan-gerakan otot, tanpa memandnag

apakah tali puat sudah dipotong atau belum (LIVE BIRTH)

• Mati : keadaan menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen,

yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup (DEATH)

• Kematian bayi di dalam rahim (intra uterin)

1) Abortus, kemtian janin menjelang dan sampai 16 minggu.

2) Immatur, kematian janin antara umur kandungan di atas 16 minggu

sampai pada umur kandungan 28 minggu.

3) Prematur, kematian janin di dalam kandungan pada umur di atas 28

minggu sampai waktu lahir.

• Kematian bayi di luar rahim (extra uterin)

1) Lahir mati (still birth), kematian bayi yang cukup masanya pada waktu

keluar dari rahim, tidak ada tanda-tanda kehidupan.

2) Kematian bayi baru lahir (neo natal death) adalah kematian bayi sebelum

berumur satu bulan.

3) Kematian lepas baru lahir (post neo natal death) adalah kematian bayi

setelah berumur satu bulan teetapi kurang dari satu tahun.

4) Kematian bayi (infant mortality), kematian setelah bayi lahir hidup hingga

berumur kurang dari satu tahun.

Ukuran-ukuran kematian

1. Crude Death Rate (CDR = Angka Kematian Kasar)


2. Age Specific Death Rate (ASDR = Angka Kematian Menurut Umur)


3. Infant Mortality Rate (IMR = Angka Kematian Bayi)


4. Child Mortality Rate (CMR = Tingkat Kematian Anak)


5. Childhood Mortality Rate (ChMR = Angka Kematin Anak Di bawah Lima

Tahun)


6. Expectacy of Life (e0 = Angka Harapan Hidup)

Angka yang menunjukkan rata-rata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh

seseorang yang telah berhasil mencapai umur tertentu.


1.3 Faktor yang mempengaruhi struktur penduduk


Fertilitas: Angka kelahiran meningkat, maka dasar piramida memanjang dibandingkan kel. Umur sebelumnya. Sebaliknya dasar piramida memendek jika angka kelahiran menurun.

Mortalitas: Terjadi penciutan diagram balok untuk setiap kel. Umur.  Bentuk slope semakin curam dibanding tahun-tahun sebelumnya.

IMRyang berkaitan dengan reproduksi:  Jika IMR perempuan berkurang berarti mereka yang akan  memasuki usia reproduksi semakin bertambah, sehingga ada kecenderungan fertilitas meningkat.

Migrasi masuk lebih besar daripada migrasi keluar (pada kelompok umur dewasa): akan menyebabkan pembengkakan  pada bagian tengah piramida penduduk dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


1.4 Rasio ketergantungan (Dependency Ratio)


Rasio ketergantungan(dependency ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur         0-14thn, ditambah dengan jumlah penduduk usia 65thn keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64thn. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni rasio ketergantungan muda dan rasio ketergantungan tua. 

·         rasio ketergantungan muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14thn debgan   jumlah penduduk umur 15-64thn.

·         rasio ketergantungan tua adalah perbandingan jumlah penduduk 65thn keatas keatas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 thn


2. Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di Indonesia


2.1 Kebudayaan Hindu dan Budha
     AKULTURASI
Masuknya budaya Hindu-Budha di Indonesia menyebabkan munculnya Akulturasi. Akulturasi merupakan perpaduan 2 budaya dimana kedua unsur kebudayaan bertemu dapat hidup berdampingan dan saling mengisi serta tidak menghilangkan unsur-unsur asli dari kedua kebudayaan tersebut. Kebudayaan Hindu-Budha yang masuk di Indonesia tidak diterima begitu saja melainkan melalui proses pengolahan dan penyesuaian dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia tanpa menghilangkan unsur-unsur asli. Hal ini disebabkan karena:

1. Masyarakat Indonesia telah memiliki dasar-dasar kebudayaan yang cukup tinggi sehingga masuknya kebudayaan asing ke Indonesia menambah perbendaharaan kebudayaan Indonesia.
2. Kecakapan istimewa yang dimiliki bangsa Indonesia atau local genius merupakan kecakapan suatu bangsa untuk menerima unsur-unsur kebudayaan asing dan mengolah unsur-unsur tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Pengaruh kebudayaan Hindu hanya bersifat melengkapi kebudayaan yang telah ada di Indonesia. Perpaduan budaya Hindu-Budha melahirkan akulturasi yang masih terpelihara sampai sekarang. Akulturasi tersebut merupakan hasil dari proses pengolahan kebudayaan asing sesuai dengan kebudayaan Indonesia. Hasil akulturasi tersebut tampak pada.
1. Bidang Sosial
Setelah masuknya agama Hindu terjadi perubahan dalam tatanan sosial masyarakat Indonesia. Hal ini tampak dengan dikenalnya pembagian masyarakat atas kasta.
2. Ekonomi
Dalam ekonomi tidak begitu besar pengaruhnya pada masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena masyarakat telah mengenal pelayaran dan perdagangan jauh sebelum masuknya pengaruh Hindu-Budha di Indonesia.
3. Sistem Pemerintahan
Sebelum masuknya Hindu-Budha di Indonesia dikenal sistem pemerintahan oleh kepala suku yang dipilih karena memiliki kelebihan tertentu jika dibandingkan anggota kelompok lainnya. Ketika pengaruh Hindu-Budha masuk maka berdiri Kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja yang berkuasa secara turun-temurun. Raja dianggap sebagai keturuanan dari dewa yang memiliki kekuatan, dihormati, dan dipuja. Sehingga memperkuat kedudukannya untuk memerintah wilayah kerajaan secara turun temurun. Serta meninggalkan sistem pemerintahan kepala suku.
4. Bidang Pendidikan
Masuknya Hindu-Budha juga mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia dalam bidang pendidikan. Sebab sebelumnya masyarakat Indonesia belum mengenal tulisan. Namun dengan masuknya Hindu-Budha, sebagian masyarakat Indonesia mulai mengenal budaya baca dan tulis.
5. Kepercayaan
Sebelum masuk pengaruh Hindu-Budha ke Indonesia, bangsa Indonesia mengenal dan memiliki kepercayaan yaitu pemujaan terhadap roh nenek moyang (animisme dan dinamisme). Masuknya agama Hindu-Budha mendorong masyarakat Indonesia mulai menganut agama Hindu-Budha walaupun tidak meninggalkan kepercayaan asli seperti pemujaan terhadap arwah nenek moyang dan dewa-dewa alam. Telah terjadi semacam sinkritisme yaitu penyatuaan paham-paham lama seperti animisme, dinamisme, totemisme dalam keagamaan Hindu-Budha.
6. Seni dan Budaya
Pengaruh kesenian India terhadap kesenian Indonesia terlihat jelas pada bidang-bidang dibawah ini:
Seni Bangunan
Seni bangunan tampak pada bangunan candi sebagai wujud percampuran antara seni asli bangsa Indonesia dengan seni Hindu-Budha. Candi merupakan bentuk perwujudan akulturasi budaya bangsa Indonesia dengan India. Candi merupakan hasil bangunan zaman megalitikum yaitu bangunan punden berundak-undak yang mendapat pengaruh Hindu Budha.
Seni Rupa
Seni rupa tampak berupa patung dan relief.
Patung dapat kita lihat pada penemuan patung Budha berlanggam Gandara di Bangun Kutai. Serta patung Budha berlanggam Amarawati di Sikending (Sulawesi Selatan). Selain patung terdapat pula relief-relief pada dinding candi seperti pada Candi Borobudur ditemukan relief cerita sang Budha serta suasana alam Indonesia.
7. Bidang Teknologi
Masyarakat Indonesia dari sebelum masuknya agama Hindu-Budha sebenarnya sudah memiliki budaya yang cukup tinggi. Dengan masuknya pengaruh budaya Hindu-Budha di Indonesia semakin mempertinggi teknologi yang sudah dimiliki bangsa Indonesia sebelumnya. Pengaruh Hindu-Budha terhadap perkembangan teknologi masyarakat Indonesia terlihat dalam bidang kemaritiman, bangunan dan pertanian.
8. Sistem Kalender
Diadopsi dari sistem kalender/penanggalan India. Hal ini terlihat dengan adanya:
· Penggunaan tahun Saka di Indonesia. Tercipta kalender dengan sebutan tahun Saka yang dimulai tahun 78 M (merupakan tahun Matahari, tahun Samsiah) pada waktu raja Kanishka I dinobatkan jumlah hari dalam 1 tahun ada 365 hari.

2.2. Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa. Melainkan dengan cara baik-baik, di samping itu disebabkan sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumateraa Barat, dan Pesisr Kalimantan.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat  penganut sebagian terbesar penduduk Indonesia. Kebudayaan Islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian Bangsa Indonesia.
2.3. Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi  Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial.
1.      lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh
2.   lapisan sosial yang terdiri dari kaum pegawai
Dalam kedua lapisan inilah pendidikan barat di sekolah-sekolah kemampuan atau kemahiran Bahasa Belanda menjadi syarat  utama untuk mencapai kenaikan kelas. Akhirnya masih harus disebut sebagai pengaruh Kebudayaan Eropa yang masuk juga ke dalam Kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan Agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh  organisasi penyiaran  agama yang bersifat swasta. Penyiaran dilakukan di daerah- daerah dengan penduduk  yang belum pernah mengalami pengaruh agama Hindu, Budha, atau Islam daerah itu misalnya Irian Jaya, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan tengah, Nusa Tenggara Timur dan Pedalaman  Kalimantan. Sudah menjadi watak dan kepribadian timur pada umumnya, serta masyarakat Jawa khususnya, bahwa menerima setiap kebudayaan yang datang dari luar,kebudayaan  yang dimilikinya tidaklah diabaikan. Tetapi disesuaikanlah kebudayaan yang baru itu dengan kebudayaan lama.

0 komentar: